Mengungkap misteri dan hikmah dinamika cinta

Inilah 7 LARANGAN Pria dan Wanita dalam BERHUBUNGAN

Inilah 7 LARANGAN Pria dan Wanita dalam BERHUBUNGAN
Inilah 7 LARANGAN Pria dan Wanita dalam BERHUBUNGAN
  Apa yang terjadi ketika pria dan wanita ber-khalwat (berduaan tanpa mahram)? Sangat mungkin sekali naluri dan gairah seksualnya bangkit. Karena yang ketiganya adalah setan yang senantiasa mendorong mereka melakukan kemaksiatan, yaitu aktivitas perzinaan. Tapi, larangan berhubungan antara pria dan wanit tidak hanya sebatas ber-khalwat. Inilah 7 larangan pria dan wanita dalam berhubungan.
Memang tidak setiap kali pertemuan antara pria dan wanita akan membangkitkan naluri seksual. Pada hubungan-hubungan tertentu antara pria dan wanita pada umumnya tidak memun-culkan gairah seksual, misalnya saat mereka melakukan hubungan jual-beli, operasi bedah pasien, kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya. Sekalipun pada keadaan-keadaan tersebut atau keadaan lainnya, tetap ada potensi munculnya gairah seksual di antara mereka.

Karena itu, Islam tidak memisahkan pria dan wanita secara total yang menye-babkan tidak ada hubungan (interaksi) antara pria dan wanita sama sekali.  Tetapi, Islam membolehkan adanya pertemuan atau hubungan antara pria dan wanita dalam kehidupan umum dan terciptanya sebuah kerjasama. Karena pertemuan dan hubungan tersebut pada kenyataannya pasti terjadi dan masing-masing harus bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.
Pertemuan dan hubungan antara pria dan wanita tersebut harus diatur agar terwujud kerjasama yang baik, dengan suatu sistem Islam yang dapat mencegah bangkitnya gairah seksual. Sehingga, pria dan wanita tetap dapat berhubungan dalam kehidupan umum dan menciptakan sebuah kerjasama tanpa ada unsur keharaman.

Perlu diketahui, bahwa sistem Islam telah membatasi hubungan seksual antara pria dan wanita hanya melalui perkawinan. Selain itu, Islam juga menjamin adanya kerjasama dalam urusan muamalat antara pria dan wanita saat mereka saling berhubungan, dengan tetap menjamin terwujudnya nilai-nilai akhlak yang luhur. Setidaknya ada 7 larangan yang harus diperhatikan ketika pria dan wanita berhubungan.
Pertama, baik pria maupun wanita dilarang memandang dengan pandangan yang dapat membangkitkan gairah seksualnya. Mereka harus menundukkan pandangannya.

Allah SWT berfirman: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya…” (QS an-Nûr: 30-31).
Kedua, wanita dilarang memakai pakaian tidak syar’ie.  Wanita harus memakai pakaian secara sempurna, dengan menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...” (QS an-Nûr: 31).
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS al-Ahzâb: 59.)
Hendaklah para wanita tidak memperlihatkan tempat melekatnya perhiasan mereka, kecuali yang boleh tampak, yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Mereka harus menutup kepalanya (dengan kerudung) dan mengulurkannya ke atas leher dan dada. Dan, hendaknya mereka mengulurkan kain baju kurung hingga ke bawah (irkhâ’).

Ketiga, seorang wanita dilarang melakukan perjalanan ke suatu tempat selama perjalanan sehari semalam, kecuali disertai dengan mahram-nya.
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam, kecuali jika disertai mahram-nya.” (HR Muslim).
Keempat, pria dan wanita dilarang ber-khalwat, yaitu melakukan pertemuan berduaan tanpa disertai mahram-nya.
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya.” (HR Bukhari).
Kelima, wanita dilarang keluar dari rumah kecuali seizin suaminya. Bila seorang istri nekad keluar rumah tanpa seizin suaminya, maka dia telah bermaksiat dan membangkang (nusyûz) sehingga tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya.
Ibn Baththah telah menuturkan (dari Anas RA, dalam kitab Ahkâm an-Nisâ’), bahwa ada seorang laki-laki yang bepergian dan melarang istrinya keluar rumah. Kemudian dikabarkan bahwa ayah wanita itu sakit. Wanita itu lantas meminta izin kepada Rasulullah SAW agar dibolehkan menjenguk ayahnya. Rasulullah SAW kemudian menjawab: “Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu.”
Tidak lama kemudian, ayah wanita itu meninggal. Wanita itu pun kembali meminta izin kepada Rasulullah SAW agar dibolehkan melayat jenazah ayahnya. Mendengar permintaan itu, beliau kembali bersabda: “Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu.”
Allah SWT lalu menurunkan wahyu kepada Rasulullah SAW: “Sungguh, Aku telah mengampuni wanita itu karena ketaatan dirinya kepada suaminya.”
Keenam, dalam kehidupan khusus komunitas wanita dilarang bercampur dengan komunitas pria; begitu juga di dalam masjid, di sekolah, dan lain sebagainya.
Seorang wanita harus hidup di tengah-tengah kaum wanita, dan seorang pria harus hidup di tengah-tengah kaum pria. Shaf shalat kaum wanita berada di bagian belakang shaf shalat kaum pria. Wanita tidak boleh berdesak-desakan dengan pria di jalan dan di pasar. Seorang wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual-beli dan sebagainya, setelah selesai hendaknya ia kembali hidup bersama kaum wanita atau mahram-nya. 
Ketujuh, hubungan kerjasama antara pria dan wanita dilarang dalam hal yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi, piknik atau nongkrong bersama. Hendaknya hubungan itu bersifat umum dalam urusan-urusan muamalat.

Demikianlah ketentuan Islam dalam menjaga hubungan pria dan wanita, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan maksiat namun tetap dapat mewujudkan kerjasama untuk meraih berbagai kemaslahatan. Secara garis besarnya ketentuan itu terangkum ke dalam tulisan ini yang berjudul: Inilah 7 larangan Pria dan Wanita Dalam Berhubungan.
Tag : PEMIKIRAN
0 Komentar untuk "Inilah 7 LARANGAN Pria dan Wanita dalam BERHUBUNGAN"
Powered by Blogger.
Back To Top